Kompetensi diartikan sebagai perangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang agar ia mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
Setiap warga negara Republik Indonesia harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang merupakan misi atau tanggung jawab pendidikan kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga negara dalam hal persahabatan, pengertian antar bangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela negara, dan sikap serta perilaku yang bersandikan nilai-nilai budaya bangsa.
Tujuan utama pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersandikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri mahasiswa/ilmuwan warga negara Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai IPTEK serta seni.
Kompetensi lulusan pendidikan kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab dari seorang warga negara dalam berhubungan dengan negara dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegaradengan menerapkan konsepsi falsafah bangsa, wawasan nusantara, dan ketahanan nasional. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian mandiri,maju,tangguh,cerdas,kreatif,terampil,berdisiplin,beretos kerja,profesional, dan bertanggung jawab.
Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa
- Berbudi pekerti kuhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbabgsa, dan bernegara
- Rasional, dinamis,dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai WNI
- Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara
- Aktif memanfaatkan IPTEK dan seni untuk kepentingan kemanyusiaan, bangsa, dan negara.
0 komentar:
Posting Komentar